1. PELAYANAN PADA SEKSI PEMERINTAHAN (PEM)
A. Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP)
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. Kartu Keluarga (KK) AsIi
3. Bagi Yang Memperpanjang KTP Harus Melampirkan
4. Bagi Yang Kehilangan KTP Harus Melampirkan Surat Keterangan Dan Kepolisian Yang Masih Berlaku
B. Akte Kelahiran
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. Foto Copy KK Dan KTP Orang Tua
3. Foto Copy KTP 2 (dua) orang Saksi
4. Foto Copy Surat Bidan
5. Foto Copy Surat Nikah
C. Akte Kematian
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. Foto Copy KK Dan KTP Yang Meninggal
3. Foto Copy Surat Keterangan Dari Rumah Sakit Bagi Yang Meninggal di Rumah Sakit Rangkap
4. Foto Copy KTP Pelapor
5. Foto Copy KTP 2 (dua) Orang Saksi
6. KK Dan KTP Asli Yang meninggal
D. Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK) Baru Bagi Pendatang
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. Surat Keterangan Domisili Dari Kantor Dinas Catatan Sipil
3. Surat Pindah dan Tempat Asal
E. Surat Pindah Keluar
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. KTP Asli Dan Foto Copy Yang Pindah Rangkap 2 (dua)
3. KK Asli dan Foto Copy
4. Alamat Tujuan Pindah dan Alasan Pindah
F. Surat Pengantar Nikah
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. Foto Copy KK Dan KTP Rangkap 2 (dua)
3. Pas Photo Warna Uk 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Foto Copy Surat Akta Cerai (Cerai Hidup) Rangkap 2 (dua)
5. Foto Copy Surat Kematian (Cerai Mati) Rangkap 2 (dua)
G. Surat Keterangan Domilisi Tanah
1. Surat Tanah Asli
2. Pengantar RT
3. Fotocopy KK dan KTP Pemilik
H. Surat Keterangan belum Menikan
1. Pengantar RT
2. Fotocopy KK dan KTP
3. Mengisi Form Pernyataan
2. PELAYANAN PADA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PM DAN KESOS)
A. Surat Keterangan Ahli Waris/ Kuasa Ahli Waris
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. Foto KTP Dan KK Seluruh Ahli Waris Dan Kuasa Ahli Waris Rangkap 2 (dua)
3. Foto Copy KTP 2(dua) Orang Saksi Rangkap 2 (dua) Tetangga/tidak se KK
4. Tanda Tangan Ahli Waris/ Kuasa Dan 2 (dua) Orang Saksi Di atas Materai @Rp. 10.000
5. Surat Keterangan Kematian Dari Kelurahan atau Catatan Sipil
6. Materai @Rp 10.000 (3 Lembar)
B. Surat Keterangan Tidak Mampu (Miskin)
1. Pengantar RT
2. Fotocopy KK dan KTP Kepala Keluarga
3. Fotocopy Kartu Bantuan (KIS, PKH, dll)
C. Surat Keterangan Beasiswa
1. Pengantar RT
2. Foto Copy KK dan KTP Orang Tua
3. Surat Keterangan dari Sekolah / Universitas
D. Surat Keterangan Bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)
1. Pengantar RT
2. Foto Copy KK dan KTP
E. Surat Keterangan Penghasilan
1. Pengantar RT
2. Fotocopy KK dan KTP
3. Mengisi Form Pernyataan
3. PELAYANAN PADA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN (TRANTIB)
A. Surat Keterangan Usaha & Pinjaman
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. Foto Usaha
3. Foto Copy KK Dan KTP Pemohon Rangkap 2 (dua).
4. Foto Copy KTP Saksi 2 Orang
5. Foto Copy Anggunan
B. Surat Rekom Izin Keramaian Pesta
1. Surat Pengantar RT Setempat
2. Surat Pernyataan Pemohon Yang Diketahui RT Setempat
3. Foto Copy KTP Rangkap 2 (dua)
4. Foto Copy KK Rangkap 2 (dua)
0 Komentar